Indosat M2 mengklaim sudah melaksanakan prosedur blocking situs porno sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meski perkembangan jumalh alamat situs negatif sangat pesat sehingga susah dibendung 100%.
Corporate Secretary IM2 Andri Aslan mengungkapkan terkait dengan Surat Edaran Plt Dirjen Postel No. 1598/2010 tertanggal 21 Juli 2010 tentang Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan terkait dengan pornografi, IM2 telah melakukan unjuk coba blocking situs pornografi dihadapan Menkominfo dan jajaran pejabat di kementerian tersebut pada awal Agustus 2010.
“Dan sejak saat itu menjadikan akses 3G IM2 adalah akses Internet sehat menggunakan fitur NetSafe yang datanya menggunakan data trust+ disediakan oleh Kemenkominfo,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.
Bahkan, tambahnya, sejak IM2 merupakan ISP yang sejak awal (2008) menyediakan fitur NetSafe bagi pelanggannya sebagai fitur optional dengan metode blocking DNS.
Penambahan jumlah alamat situs negatif sangat pesat dan dinamis, dinilai Andri, sangat sukar untuk mengimbanginya dan tidak mungkin untuk memblok 100% situs negatif dari Internet.
Saat ini jumlah alamat situs negatif (porno, sara, kekerasan, dan perjuadian) yang ada di trust+ IM2 dan Kemenkominfo berjumlah 700.000 alamat yang di-upgrade secara berkala oleh Kemenkominfo.
IM2 sendiri membuka saluran agar masyarakat dapat juga menyampaikan situs-situs negatif sekiranya alamat tersebut belum terblokir dan IM2 menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang melakukan hal ini.
“Alangkah baiknya jika anggota dewan yang menerima alamat situs-situs negatif baik email, BBM, SMS, atau media lainnya menyampaikan kepada kami supaya kami dapat membloknya,” tuturnya.
Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku akan mempertimbangkan dalam menegur IM2, karena provider ini kebobolan dalam memblokir situs porno di akses internet yang digunakan Arifinto. Tifatul akan mengecek terlebih dulu sebelum mengambil tindakan.(api)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan Anda....
Terima Kasih